Sopir Vanessa Angel Sudah Ngaku, Kombes Gatot: Kalau Saya Jelas Engak Menyampaikan Dugaan



 Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sudah mengakui bahwa dirinya bermain telepon seluler sebelum kecelakaan nahas pada Kamis (4/11/2021) siang.


Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko belum memberikan kepastian mengenai pengakuan Tubaggus Joddy soal bermain ponsel tersebut.

“Kalau saya jelas enggak menyampaikan dugaan (main ponsel, red). Karena harus memberikan data hasil faktanya, keterangan pemeriksaan,” kata Gatot kepada JPNN.com, Sabtu (6/11/2021) malam.

Akan tetapi, Gatot tak menampik bahwa pihaknya menerima banyak informasi bahwa sopir Vanessa Angel bermain telepon seluler.

Gatot menegaskan semua informasi beredar itu tidak termasuk fakta yang harus disampaikan tanpa hasil pemeriksaan.

“Informasi banyak kami terima, yang dibilang dia main handphone, macam-macam,” ungkapnya.

Namun, Gatot menegaskan bahwa informasi tersebut belum menjadi bukti penyidik.

“Tetapi itu bukan masuk dalam bukti yang bisa saya sampaikan,” jelasnya.

Kendati demikian, Gatot memastikan bahwa penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy.

Pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel itu dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.

“Pemeriksaan di RS Bhayangkara Surabaya,” tandasnya.

Pengakuan Tubagus Joddy

Sementara, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyatakan, dalam pengakuannya, sopir Vanessa Angel itu memang mengendarai mobil sambil bermain ponsel.

Itu dilakukan Tubagus Joddy untuk membuat video Inta Story yang kemudian dihapusnya.

Hanya saja, penhidik penyidik masih belum bisa memastikan dugaan Tubagus Joddy mengantuk.

“Untuk handphone sudah ada di kita semua, dan semua alat bukti elektronik sudah dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik,” ujar Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Saat ini, kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia itu ditangani Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.

Hendry menyatakan, berdasarkan keterangan dan barang bukti yang didapat, Tubagus Joddy bisa saja kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Bisa (berpotensi jadi tersangka), semua kemungkinan bisa,” ungkap Hendry.

Kendati demikian, dirinya belum bisa berbicara banyak atau kemungkinan adanya ancaman pasal terhadap Joddy.

Pihaknya akan melihat perkembangan hasil penyidikan.

“Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” ungkapnya.

Subscribe to receive free email updates: