NIK Jokowi Beredar di Medsos, KPU Sebut Sudah Ada Persetujuan

 


Beredar Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon presiden (capres) pada 2019 lalu. Hal itu pun langsung direspons oleh Ketua KPU Ilham Saputra.


Menanggapi hal tersebut, Ilham mengatakan, pihaknya telah meminta persetujuan dari orang yang bersangkutan sebelum data tersebut dipublikasikan ke publik.


“Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon,” ujar Ilham kepada wartawan, Jumat (3/8).


Sementara saat awak media meminta pendapatnya, apakah publikasi tersebut sudah diizinkan oleh Presiden Jokowi. Namun Ilham belum memberikan respons.


Diketahui, NIK milik Presiden Jokowi tersebar bebas di media sosial. Salah satunya bisa didapat dari laman resmi KPU pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.


1 2


Pada laman resmi KPU tersebut juga terdiri dari data pribadi Presiden Jokowi, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, dan riwayat penghargaan.


Selain itu, juga beredar surat keterangan vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi. Dari yang beredar di media sosial terpampang jelas identitas lengkap Presiden Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga NIK.


Kemudian, terdapat pula keterangan bahwa Presiden Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021

Jawa pos

Subscribe to receive free email updates: